
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas - 16
Admin | 06 Februari 2025 | 237 Kali Dibaca

Artikel
Admin
25 06-0 11:43:39
237 Kali Dibaca
Tegal Rejo, - Pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2025, Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara dihadiri oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokasl Desa, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Kasi PMD Kecamatan Tugumulyo, Kepala Dusun I sampai V Desa Tegal Rejo, Tokoh Masyaraktan, Lembaga Masyarakat Desa, serta Babinsa dan BKTM. Upaya ini dilakukan sebagai implementasi dari Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2024 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, untuk penyaluran BLT-DD Tahun 2025 maksimal 15 % dari Dana Desa sebesar Rp 300.000 per bulan per KPM selama 12 Bulan.
Dalam musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Tegal Rejo Bapak Suwito tersebut, Kepala Desa Tegal Rejo Bapak Agus Salim menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin. Adapun Pendamping Desa dan Ketua BPD turut memberikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT-DD.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebanyak 38 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Kepala Dusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat Desa Tegal Rejo.
Adapun kesepakatan dari Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) antara lain :
- Calon keluarga penerima manfaat diprioritaskan untuk keluarga miskin ekstrim dan keluarga miskin yang berdomisili di Desa Tegal Rejo yang termasuk dalam kategori mempunyai anggota keluarga Lansia yang rentan sakit menahun/kronis dan atau penyandang disabilitas, diutamakan bukan penerima bantuan sosial PKH, rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia, dan perempuan sebagai kepala keluarga dari keluarga miskin ekstrim;
- Menetapkan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 sebanyak 38 KK;
- Sebagai pelaksanaan Penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa tersebut nomor 1 diatas yang akan ditetapkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 yang dituangkan dengan Peraturan Kepala Desa.
Dengan kesepakatan yang dicapai dalam musyawarah, Desa Tegal Rejo telah menetapkan penerima BLT DD pada Tahun Anggaran 2025 sebagai langkah strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
KETAHANN PANGAN
Musyawarah dilanjutkan pembahasan Ketahanan Pangan Desa Tegal Rejo yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan ini Kasi PMD Kecamatan Tugumulyo memaparkan penggunaan dana desa untuk tahun 2025 ini telah di taging menjadi 7 area :
- BLT DD maksimal 15%
- Desa Adaktif Iklim
- Stunting
- Desa Digital
- Pengembangan Potensi Desa
- Padat Karya Tunai
- Ketahanan Pangan Minimal 20%
Untuk Kegiatan ketahanan pangan produktif minimal sebesar 20% yang akan dikelola oleh BUMDES dari produksi sampai pemasaran produknya. Musyawarah ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati program ketahanan pangan yang akan didanai menggunakan Dana Desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga dan mencapai swasembada pangan dan menetukan produk yang akan di kelola secara tematik.
Hasil dari musyawarah ketahanan pangan ini telah ditentukan dan disepakati bahwa tema dari ketahanan pangan Bumdes Unggul Sejahtera Desa Tegal Rejo Desa Padi dan usaha pendukungnya sayur-sayuran.
Musyawarah ini penting untuk memastikan program yang dibuat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi lokal.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1727

Populasi
3492
1765
LAKI-LAKI
1727
PEREMPUAN
3492
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

20.354 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

703 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

605 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

461 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
451 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO

403 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
283 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo : Pencegahan Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

21 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

123 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

49 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

84 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

403 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
54 Kali
Pengesahan APBDes 2025 Desa Tegal Rejo

237 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 460 |
Kemarin | : | 1,069 |
Total | : | 258,715 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.16.50.172 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar