Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 06 Mei 2025 | 1.829 Kali Dibaca
Artikel
Admin
06 Mei 2025
1.829 Kali Dibaca
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Desa Wujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Koperasi Serba Usaha
Tegal Rejo, 6 Mei 2025 – Sebuah babak baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Tegal Rejo ditandai dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo. Koperasi ini resmi didirikan melalui Rapat Anggota yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 di Kantor Desa Tegal Rejo, dengan dihadiri oleh 45 orang pendiri serta didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dasar Pendirian dan Visi Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah bagi warga Desa Tegal Rejo untuk menggerakkan perekonomian secara kolektif. Dengan bentuk Koperasi Jasa (Serba Usaha), koperasi ini akan mengelola beragam bidang usaha, mulai dari perdagangan eceran, unit simpan pinjam, hingga layanan kesehatan melalui aktivitas puskesmas.
Bapak Suwito, selaku Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini adalah hasil musyawarah mufakat warga. "Ini bukti nyata gotong royong warga Tegal Rejo untuk menciptakan kemandirian ekonomi," ujarnya.
Profil dan Struktur Kepengurusan
Berikut adalah informasi dasar Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo:
- Nama: Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo.
- Alamat: Jl. Masjid Jami’ Dusun I, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo.
- Bidang Usaha:
-
- Perdagangan eceran (makanan, minuman, tembakau, obat farmasi).
- Penyewaan alat kantor.
- Unit simpan pinjam.
- Layanan puskesmas dan cold storage.
- Keanggotaan: Terbuka untuk warga berdomisili di Desa Tegal Rejo.
Susunan Pengurus Periode 2025–2030:
- Ketua: Purnama Kawedar.
- Sekretaris: Agus Kurniawan.
- Bendahara: Vifo
- Pengawas: Agus Salim, Samirah, Bambang Iskandar.
Dukungan dari Pemerintah Desa
Kepala Desa Tegal Rejo, Bapak Agus Salim melalui Sekretaris desanya Bapak Syehudin, menyambut baik berdirinya koperasi ini. "Ini sejalan dengan program pemerintah desa untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis komunitas. Kami akan terus mendukung penuh pengembangan koperasi ini," tegasnya.
Mekanisme Keanggotaan dan Modal
Warga yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi wajib memenuhi:
- Simpanan Pokok: Rp100.000 (sekali bayar).
- Simpanan Wajib: Rp10.000 per bulan.
Modal awal koperasi sebesar Rp3.500.000 berasal dari iuran pendiri dan akan dikelola secara transparan oleh pengurus.
Harapan untuk Masa Depan
Koperasi ini diharapkan dapat:
- Menjadi tulang punggung perekonomian warga Desa Tegal Rejo.
- Membuka lapangan kerja baru.
- Memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota dengan harga terjangkau.
Bapak Purnama Kawedar, Ketua Terpilih, berkomitmen untuk memimpin koperasi dengan prinsip profesionalisme dan keadilan. "Kami akan bekerja keras agar koperasi ini bermanfaat bagi semua warga," pungkasnya.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi warga yang ingin bergabung atau berpartisipasi, dapat menghubungi:
- Sekretariat Koperasi: Jl. Masjid Jami’ Dusun I, Desa Tegal Rejo.
- Kontak: Agus Kurniawan (Sekretaris).
#EkonomiDesa #KoperasiTegalrejo #MusiRawasMantab #MajuMandiriBermatabat
Sumber: Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi, 6 Mei 2025.
"Dukung Koperasi Desa dengan Jadi Anggota!"
Video Musawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tegal Rejo
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1766
Populasi
1732
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3498
1766
Laki-laki
1732
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3498
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AGUS SALIM
Sekretaris Desa
SYEHUDIN
Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO
Kaur Keuangan
ARIYANTI
Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA
Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI
Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD
Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN
Kadus I
DODI SAPUTRA
Kadus II
HAMDAN KUMAIDI
Kadus III
AMRIN SAHUDI
Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM
Kadus IV
HARIYANTO
Kadus V
YUDA PERMANA
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
28.475 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)
10.459 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
3.932 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)
2.494 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya
1.828 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga
1.361 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki
1.305 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
30 Kali
Penyaluran BLT-DD Tahap IV 2025 Menjadi yang Terakhir di Tahun Ini
328 Kali
Penyaluran BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2025
426 Kali
Pemdes Tegal Rejo Mulai Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025
437 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo: Sinergi Menuju Generasi Bebas Stunting
395 Kali
Verifikasi Stunting di Desa Tegal Rejo: Langkah Nyata Menuju Generasi Sehat
545 Kali
Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Tegal Rejo Tahun 2025
736 Kali
Tuntas 100%, Normalisasi Sungai dan Drainase Selesai, Dilanjutkan Penyaluran BLT-DD Tahap II
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 275 |
| Kemarin | : | 471 |
| Total | : | 415,723 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.123 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar