Desa Tegal Rejo

Tugumulyo
Kabupaten MUSI RAWAS - SUMATERA SELATAN

Artikel

Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022

Admin

09 Februari 2022

778 Kali Dibaca

Tegal Rejo, Rabu 09 Februari 2022 - Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022 Desa Tegal Rejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas dimulai pada pukul 09:00 WIB dihadiri oleh Kasi PMD Tugumulyo Bpk. Ahmad Sazili, SE., M.SI, Pendamping Lokal Desa Bpk. Taufik Hidayat, SP., Babinsa Koptu Sujarwo, Babinkamtipnas Bripka Handry Hafsy, Perangkat Desa Tegal Rejo, BPD Desa Tegal Rejo. Pelaksanaan Musdes diawali dengan pembukaan, Do’a,  menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Sambutan Kepala Desa Tegal Rejo Bpk. Agus Salim, Sambutan Ketua BPD Bpk. Suwito, Sambutan Kasi PMD dan Sambutan dari Babinsa, Inti acara Musdes, diakhiri dengan Penutup.

Sambutan oleh Kepala Desa Tegal Rejo yang didalamnya menyampaikan tentang kriteria penerima manfaat BLT DD Tahun 2022 serta alokasi Dana Desa yang digunakan untuk BLT DD Tahun 2022 dan kuota KPM BLT DD sebanyak 130 KPM yang sebelumnya sudah di saring oleh Pemerintah Desa.

Sambutan oleh Kasi PMD Kecamatan Tugumulyo Bapak Ahmad Sazili, SE.M.SI memberikan arahan terait aturan tentang pelaksanaan penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2022 yang tertuang dalam Perpres 104 Tahun 2021 dimana minimal 40 persen Dana Desa wajib digunakan untuk BLT DD.

Selanjutnya sambutan oleh Bapak Suwito selaku Ketua BPD juga menyampaikan  mengenai PMK nomor 190/PMK 07/2021 pasal 33 tentang kriteria penerima manfaat BLT Dana Desa tahun 2022. dan beberapa aturan-aturan terkait.

Adapun acara inti Musdes adalah pemaparan daftar KPM BLT DD Tahun 2021 oleh masing-masing Kepala Dusun yang sebelumnya sudah di saring oleh pemerintahan desa untuk dicermati menggunakan data pembanding berisi bantuan-bantuan yang diterima oleh masyarakat desa Tegal Rejo pada tahun 2021. Tujuan dari pencermatan tersebut adalah untuk mengetahui adanya penerima ganda pada BLT DD Tahun 2021 dan bantuan lainnya sampai kreteria yang layak mendapatan sesuai aturan yang berlaku.

Setelah dilakukan pencermatan maka setiap peserta musdes diperkenankan mengajukan usulan KPM BLT DD Tahun 2022 sesuai kriteria untuk kemudian dibahas bersama-sama dengan peserta Musdes. Setelah semua peserta musdes mengajukan usulan KPM BLT DD maka dilakukan pencermatan bersama dengan data pembanding berupa kreteria yang berlaku pada aturan.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas, selanjutnya seluruh peserta Musawarah Desa menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketetapan menjadi Keputusan Akhir dari Musyawarah, yaitu :

 

  1. Menetapkan Calon penerima BLT DD Tahun Anggaran 2022 sebanyak 130 KPM (Keluarga Penerima Manfaat);

 

  1. Besaran BLT DD yang diterima sebesar Rp. 300.000,- per KPM per bulan selama 12 bulan dari bulan Januari 2022 s/d Desember 2022 (Satu Tahun) atau sebesar Rp. 3.600.000,- per KPM selama satu Tahun;

 

  1. Rincian jumlah penerima BLT DD tahun anggaran 2022 :

         Dusun I         : 33 KPM

         Dusun II        : 36 KPM

         Dusun III       : 30 KPM

         Dusun IV      : 20 KPM

         Dusun V       : 11 KPM

  1. BLT Dana Desa di anggarkan 130 KPM yang terdiri dari Janda, Duda, Disabilitas yang miskin, Penyakit Menahun atau kronis warga miskin.

 

  1. Syarat-syarat penerim BLT Dana Desa :
    1. Harus berdomisili di desa dan warga miskin atau warga yang berdomisili sekurang-kurangnya 6 bulan.
    2. Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
    3. Lansia/ KK Tunggal
    4. Mempunyai anggota keluarga yang mempunyai penyakit akut (Penyakit menahun).

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

AGUS SALIM

Sekretaris Desa

SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum

ISNANTO

Kaur Keuangan

ARIYANTI

Kaur Perencanaan

CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan

RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan

DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan

FERI AGUS FAUZAN

Kadus I

DODI SAPUTRA

Kadus II

HAMDAN KUMAIDI

Kadus III

AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan

AHMAD KOSIM

Kadus IV

HARIYANTO

Kadus V

YUDA PERMANA

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tegal Rejo

Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:787
Kemarin:1,102
Total:357,820
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.190
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.555.683.299,00RP 838.504.424,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.370.203.299,00RP 592.675.074,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -185.480.000,00RP -114.600.000,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.115.000,00RP 1.115.000,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 951.773.000,00RP 538.953.200,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 602.795.299,00RP 298.436.224,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 584.068.299,00RP 294.647.074,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 552.535.000,00RP 208.328.000,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 52.800.000,00RP 10.800.000,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

AnggaranRealisasi
Rp 39.000.000,00RP 10.500.000,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 141.800.000,00RP 68.400.000,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-3.2197599065952343
Longitude:102.94271242614742

Desa Tegal Rejo, Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - SUMATERA SELATAN

Buka Peta

Wilayah Desa