
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 06 Mei 2025 | 477 Kali Dibaca

Artikel
Admin
25 06-0 14:13:36
477 Kali Dibaca
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah Desa Wujudkan Kemandirian Ekonomi melalui Koperasi Serba Usaha
Tegal Rejo, 6 Mei 2025 – Sebuah babak baru dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat Desa Tegal Rejo ditandai dengan berdirinya Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo. Koperasi ini resmi didirikan melalui Rapat Anggota yang digelar pada Selasa, 6 Mei 2025 di Kantor Desa Tegal Rejo, dengan dihadiri oleh 45 orang pendiri serta didampingi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.
Dasar Pendirian dan Visi Koperasi
Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai wadah bagi warga Desa Tegal Rejo untuk menggerakkan perekonomian secara kolektif. Dengan bentuk Koperasi Jasa (Serba Usaha), koperasi ini akan mengelola beragam bidang usaha, mulai dari perdagangan eceran, unit simpan pinjam, hingga layanan kesehatan melalui aktivitas puskesmas.
Bapak Suwito, selaku Pimpinan Rapat, menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini adalah hasil musyawarah mufakat warga. "Ini bukti nyata gotong royong warga Tegal Rejo untuk menciptakan kemandirian ekonomi," ujarnya.
Profil dan Struktur Kepengurusan
Berikut adalah informasi dasar Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo:
- Nama: Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo.
- Alamat: Jl. Masjid Jami’ Dusun I, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Tugumulyo.
- Bidang Usaha:
-
- Perdagangan eceran (makanan, minuman, tembakau, obat farmasi).
- Penyewaan alat kantor.
- Unit simpan pinjam.
- Layanan puskesmas dan cold storage.
- Keanggotaan: Terbuka untuk warga berdomisili di Desa Tegal Rejo.
Susunan Pengurus Periode 2025–2030:
- Ketua: Purnama Kawedar.
- Sekretaris: Agus Kurniawan.
- Bendahara: Vifo
- Pengawas: Agus Salim, Samirah, Bambang Iskandar.
Dukungan dari Pemerintah Desa
Kepala Desa Tegal Rejo, Bapak Agus Salim melalui Sekretaris desanya Bapak Syehudin, menyambut baik berdirinya koperasi ini. "Ini sejalan dengan program pemerintah desa untuk mendorong ekonomi kreatif berbasis komunitas. Kami akan terus mendukung penuh pengembangan koperasi ini," tegasnya.
Mekanisme Keanggotaan dan Modal
Warga yang ingin bergabung sebagai anggota koperasi wajib memenuhi:
- Simpanan Pokok: Rp100.000 (sekali bayar).
- Simpanan Wajib: Rp10.000 per bulan.
Modal awal koperasi sebesar Rp3.500.000 berasal dari iuran pendiri dan akan dikelola secara transparan oleh pengurus.
Harapan untuk Masa Depan
Koperasi ini diharapkan dapat:
- Menjadi tulang punggung perekonomian warga Desa Tegal Rejo.
- Membuka lapangan kerja baru.
- Memenuhi kebutuhan sehari-hari anggota dengan harga terjangkau.
Bapak Purnama Kawedar, Ketua Terpilih, berkomitmen untuk memimpin koperasi dengan prinsip profesionalisme dan keadilan. "Kami akan bekerja keras agar koperasi ini bermanfaat bagi semua warga," pungkasnya.
Informasi Lebih Lanjut
Bagi warga yang ingin bergabung atau berpartisipasi, dapat menghubungi:
- Sekretariat Koperasi: Jl. Masjid Jami’ Dusun I, Desa Tegal Rejo.
- Kontak: Agus Kurniawan (Sekretaris).
#EkonomiDesa #KoperasiTegalrejo #MusiRawasMantab #MajuMandiriBermatabat
Sumber: Berita Acara Rapat Pendirian Koperasi, 6 Mei 2025.
"Dukung Koperasi Desa dengan Jadi Anggota!"
Video Musawarah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Tegal Rejo
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1732

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3497
1765
LAKI-LAKI
1732
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3497
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Selamat malam dan selamat beristirahat
Arsip Artikel

21.349 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

1.482 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah

1.098 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

712 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

550 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
515 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO

477 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

477 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

129 Kali
BPD dan Pemdes Tegal Rejo Bahas Persiapan Musdesus Pembentukan Koperasi

171 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

279 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

221 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

394 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

1.482 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 92 |
Kemarin | : | 683 |
Total | : | 285,133 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.137.149.26 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar