
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas - 16
Admin | 20 Juni 2024 | 283 Kali Dibaca
.jpg)
Artikel
Admin
24 20-0 16:58:00
283 Kali Dibaca
Tegal Rejo, 20 Juni 2024 Pemeritah Desa Tegal Rejo melaksanakan rembuk stunting di Balau Kantor Desa Tegal Rejo. Peserta dari rembuk stunting desa yaitu Bapak Camat Tugumulyo, Kepala Desa Tegal Rejo, Ketua BPD dan anggota, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Perwakilan Puskesmas Cakru, Tenaga Ahli Kabupaten, Aparatur Desa,l, Pendamping Desa, Kader Posyandu, Pengurus PKK Desa Tegal Rejo, Bidan Desa, Kepala Dusun, dan Pengurus Rumah Desa Sehat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan (24 bulan kurang sehari). Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting telah ditetapkan 5 (lima) strategi nasional dalam percepatan penurunan stunting, salah satunya yaitu peningkatan komitmen dan visi kepemimpinan di kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, dan pemerintah desa.
Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Kabupaten melalui kegiatan rembuk stunting.
Rembuk stunting juga merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun 2025, juga menjadi amanat Pemerintah Pusat dan Kabupaten terhadap pemerintah desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2024 untuk pencegahan dan penanganan stunting. Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap desa karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi. Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, mengingat urgensi persoalan stunting ini, maka diwajibkan Bagi Desa menuangkan dalam RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting. Langkah ini diambil dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah desa dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mencegah ataupun mengurangi angka gagal tumbuh anak, Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dalam kegiatan Rembuk stunting ini terdapat OutPut kegiatan yairu Usulan dari permasalahan yang selama ini terjadi pada pelaksanaan penanganan stunting tingkat Desa Tegal Rejo.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1727

Populasi
3492
1765
LAKI-LAKI
1727
PEREMPUAN
3492
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

20.354 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

703 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

605 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

461 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
451 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO

403 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
283 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo : Pencegahan Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

23 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

123 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

49 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

84 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

403 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
54 Kali
Pengesahan APBDes 2025 Desa Tegal Rejo

238 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 466 |
Kemarin | : | 1,069 |
Total | : | 258,721 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 18.221.113.108 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar