Tegal Rejo Rabu, 26 Oktober 2022 bertempat di Kantor Desa Tegal Rejo, Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Remuk Stunting.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD Bapak Suwito beserta Anggota dihadiri pula oleh Kepala Desa Tegal Rejo, PMD Kecamatan Tugumulyo, LPM, Pendamping Desa, Ketua beserta Pengurus TP PKK, Kader KPM, Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S), Kepala Pustu dan Bidan Desa, Tim Pendamping Keluarga, dan Perangkat Desa.
Ketua BPD menyampaikan materi yang akan dibahas yaitu :
- Penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting di desa oleh KPM (Kader Pembangunan Manusia);
- Diskusi terarah / Focus group discussion (FGD) terkait dengan rancangan usulan Konvergensi Stunting Desa yang disusun dari hasil di RDS (Rumah Desa Sehat);
- Pembahasan dan Penyepakatan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa; dan
- Penetapan prioritas usulan program/kegiatan berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa.
Dalam sambutannya Kepala Desa Tegal Rejo Bapak Agus Salim menyampaikan remuk stunting merupakan salah satu rangkaian pramusyawarah desa antar kader kesehatan untuk penyusunan RKP dan memprioritaskan penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan stunting. Untuk itu kita harus memberikan perhatian khusus penangan stunting, agar nantinya kualitas maupun mutu kesehatan bayi dan anak menjadi lebih baik.
Selanjutnya sambutan dari Camat Tugumulyo dalam kesempatan hari ini diwakili oleh Kasi PMD Kec. Tugumulyo Bapak Ahmad Sazili, SE., MSi. menyampaikan Musyawarah Rembuk Stunting ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan.
Kemudian Koordinator Penyuluh Kesehatan Tugumulyo Bapak Faizal Anwar memberikan pemaparan mengenai stunting, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh dengan kronis mulai dari usia kandungan sampai 2 tahun kelahiran, stunting juga merupakan masalah serius yang perlu mendapat perhatian secara sungguh-sungguh dari Pemerintah Pusat, Daerah, maupun Desa. Mengingat jumlah anak yg berpotensi stunting semakin meningkat.
Berikut prioritas usulan program kegiatan pencegahan stunting di desa :
- Makanan tambahan gizi untuk anak
- Timbangan, alat ukur tinggi badan untuk balita
- Alat tensi
- Ruang khusus konsultasi stunting
- Makanan tambahan untuk remaja
- Alat ukur HB (Hemoglobin)
- Makanan tambahan ibu hamil
- Bibit sayuran
- Vitamin dan pil tambah darah
- Sosialisasi baik lewat pengajaran dan posrem/karang taruna
- Tim khusus untuk stunting
- Makanan tambahan untuk 5 jenis posyandu
- Biaya untuk bingkisan yang aktif di posyandu
- Ranjang untuk pemeriksaan ibu hamil
Hasil dari kesepakatan remug stunting dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa Tegal Rejo dan BPD.
17 April 2024 19:27:12
terimaksih,kades dan perangkat desa yang sudah membagikan format RKA...