Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 22 Januari 2022 | 518 Kali Dibaca
Artikel
Admin
22 Januari 2022
518 Kali Dibaca
OpenDesa–Bergerak maju untuk digitalisasi pelayanan masyarakat, Nagari ( Desa, red) Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang(Sitapa) Kecamatan Luak, luncurkan terobosan pelayanan pengurusan surat dari ponsel. Tidak perlu antri, dari mana saja sudah bisa urus surat lewat teknologi yang diaplikasikan di nagari yang berada di lereng Gunung Sago, Sumatera Barat ini.
Memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, kata Sekretaris Nagari (Seknag) pemerintah Nagari Sitapa, Hery Wanda melalui website nagari serta platform OpenDesa menghadirkan fitur terbaru. Fitur Layanan Mandiri. Sebuah fitur yang bisa menghemat waktu masyarakat.
Herry Wanda menjelaskan, fitur ini adalah yang terbaru dari Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa). “Dengan aplikasi ini, untuk mengurus surat-menyurat, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor wali nagari. Karena sudah bisa diurus dari rumah saja, atau dari tempat bekerja saja. Masyarakat hanya perlu ke kantor wali nagari hanya tinggal untuk menjemput surat yang dibituhkan,” sebut Wanda.
Lantas urat apa saja yang bisa diajukan dari rumah? Seperti biasanya, surat yang bisa diajukan dari rumah adalah surat-surat yang kerap diurus oleh masyarakat. Misalnya, pengantar surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan KTP sedang proses, surat keterangan beda identitas, surat keterangan untuk bepergian jauh, surat keterangan kurang mampu, surat pengantar izin keramaian, surat pengantar laporan kehilangan, surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, serta surat keterangan domisili.
“Caranya, Pertama sekali, dengan mendownload aplikasinya. Bisa dibuka di playstore, lalu ketik Layanan Mandiri OpenSID. Setelah mendownload, bisa login dengan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing. Namun harus mendapatkan terlebih dahulu kode PIN atau password,”terang anak muda inovatif ini.
Cara mendapatkan kode PIN bisa dengan mengontak admin via aplikasi WA. Nanti Admin akan memandu bagaimana cara mendapatkan kode PIN dan akan dikirim via WA. Bisa di kontak nomor WA 081261938993.
“Setelah memasukkan nomor NIK dan password, maka bisa langsung mengklik layanan persuratan ajukan surat. Di kanan bawah akan ada icon plus (+) lalu bisa memilih jenis surat apa yang akan diajukan,”tambah Seknag.
Setelah itu, isilah kolom keterangan tambahan tambahan. Kolom keteranganini berisi alasan kenapa mengajukan surat tersebut. Jangan lupa mengisi kolom nomor HP. Setelahnya, tinggal mengklik selanjutnya. Lalu akan muncul beberapa kolom lagi. Isilah mengisi semua kolom dengan sebenar-benarnya, maka tinggal mengklik simpan.
Masyarakat bisa menunggu beberapa saat untuk admin memprosesnya. Jika suratnya sudah siap, admin akan menghubungi. Surat yang diajukan siap untuk dijemput.
“Ke depan kita akan merencanakan surat-surat yang diajukan masyarakat bisa langsung ditandatangani secara digital oleh pemerintah nagari. Sehingga nanti masyarakat benar-benar bisa menunggu di rumah. Admin akan mengirim surat dengan format PDF ke hp masing-masing,” tutup Wanda.(*)
Sumber : opensid.my.id
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1762
Populasi
1728
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3490
1762
Laki-laki
1728
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3490
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AGUS SALIM
Sekretaris Desa
SYEHUDIN
Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO
Kaur Keuangan
ARIYANTI
Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA
Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI
Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD
Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN
Kadus I
DODI SAPUTRA
Kadus II
HAMDAN KUMAIDI
Kadus III
AMRIN SAHUDI
Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM
Kadus IV
HARIYANTO
Kadus V
YUDA PERMANA
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
27.486 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)
8.201 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
3.173 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)
2.033 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya
1.643 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga
1.270 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki
1.205 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
210 Kali
Penyaluran BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2025
347 Kali
Pemdes Tegal Rejo Mulai Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025
339 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo: Sinergi Menuju Generasi Bebas Stunting
312 Kali
Verifikasi Stunting di Desa Tegal Rejo: Langkah Nyata Menuju Generasi Sehat
445 Kali
Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Tegal Rejo Tahun 2025
630 Kali
Tuntas 100%, Normalisasi Sungai dan Drainase Selesai, Dilanjutkan Penyaluran BLT-DD Tahap II
1.643 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 291 |
| Kemarin | : | 663 |
| Total | : | 399,532 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar