
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 22 Januari 2022 | 327 Kali Dibaca

Artikel
Admin
22 Januari 2022
327 Kali Dibaca
OpenDesa–Bergerak maju untuk digitalisasi pelayanan masyarakat, Nagari ( Desa, red) Sikabu-kabu Tanjuang Haro Padang Panjang(Sitapa) Kecamatan Luak, luncurkan terobosan pelayanan pengurusan surat dari ponsel. Tidak perlu antri, dari mana saja sudah bisa urus surat lewat teknologi yang diaplikasikan di nagari yang berada di lereng Gunung Sago, Sumatera Barat ini.
Memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat, kata Sekretaris Nagari (Seknag) pemerintah Nagari Sitapa, Hery Wanda melalui website nagari serta platform OpenDesa menghadirkan fitur terbaru. Fitur Layanan Mandiri. Sebuah fitur yang bisa menghemat waktu masyarakat.
Herry Wanda menjelaskan, fitur ini adalah yang terbaru dari Perkumpulan Desa Digital Terbuka (OpenDesa). “Dengan aplikasi ini, untuk mengurus surat-menyurat, masyarakat tidak perlu lagi datang dan mengantri di kantor wali nagari. Karena sudah bisa diurus dari rumah saja, atau dari tempat bekerja saja. Masyarakat hanya perlu ke kantor wali nagari hanya tinggal untuk menjemput surat yang dibituhkan,” sebut Wanda.
Lantas urat apa saja yang bisa diajukan dari rumah? Seperti biasanya, surat yang bisa diajukan dari rumah adalah surat-surat yang kerap diurus oleh masyarakat. Misalnya, pengantar surat keterangan catatan kepolisian, surat keterangan KTP sedang proses, surat keterangan beda identitas, surat keterangan untuk bepergian jauh, surat keterangan kurang mampu, surat pengantar izin keramaian, surat pengantar laporan kehilangan, surat keterangan usaha, surat keterangan domisili usaha, serta surat keterangan domisili.
“Caranya, Pertama sekali, dengan mendownload aplikasinya. Bisa dibuka di playstore, lalu ketik Layanan Mandiri OpenSID. Setelah mendownload, bisa login dengan nomor induk kependudukan (NIK) masing-masing. Namun harus mendapatkan terlebih dahulu kode PIN atau password,”terang anak muda inovatif ini.
Cara mendapatkan kode PIN bisa dengan mengontak admin via aplikasi WA. Nanti Admin akan memandu bagaimana cara mendapatkan kode PIN dan akan dikirim via WA. Bisa di kontak nomor WA 081261938993.
“Setelah memasukkan nomor NIK dan password, maka bisa langsung mengklik layanan persuratan ajukan surat. Di kanan bawah akan ada icon plus (+) lalu bisa memilih jenis surat apa yang akan diajukan,”tambah Seknag.
Setelah itu, isilah kolom keterangan tambahan tambahan. Kolom keteranganini berisi alasan kenapa mengajukan surat tersebut. Jangan lupa mengisi kolom nomor HP. Setelahnya, tinggal mengklik selanjutnya. Lalu akan muncul beberapa kolom lagi. Isilah mengisi semua kolom dengan sebenar-benarnya, maka tinggal mengklik simpan.
Masyarakat bisa menunggu beberapa saat untuk admin memprosesnya. Jika suratnya sudah siap, admin akan menghubungi. Surat yang diajukan siap untuk dijemput.
“Ke depan kita akan merencanakan surat-surat yang diajukan masyarakat bisa langsung ditandatangani secara digital oleh pemerintah nagari. Sehingga nanti masyarakat benar-benar bisa menunggu di rumah. Admin akan mengirim surat dengan format PDF ke hp masing-masing,” tutup Wanda.(*)
Sumber : opensid.my.id
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1758

Populasi
1725

Populasi
-

Populasi
-

Populasi
3483
1758
Laki-laki
1725
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3483
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

23.958 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

3.140 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah

1.500 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

1.089 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

1.028 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

959 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

828 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO

23 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo: Sinergi Menuju Generasi Bebas Stunting

21 Kali
Verifikasi Stunting di Desa Tegal Rejo: Langkah Nyata Menuju Generasi Sehat

147 Kali
Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Tegal Rejo Tahun 2025
.webp)
306 Kali
Tuntas 100%, Normalisasi Sungai dan Drainase Selesai, Dilanjutkan Penyaluran BLT-DD Tahap II

1.028 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga

442 Kali
BPD dan Pemdes Tegal Rejo Bahas Persiapan Musdesus Pembentukan Koperasi

592 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 165 |
Kemarin | : | 605 |
Total | : | 337,747 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 216.73.216.146 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar