Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS - 16
Admin | 21 Januari 2022 | 395 Kali Dibaca
Artikel
Admin
21 Januari 2022
395 Kali Dibaca
Tegal Rejo (21/01) - Bimtek, Sosialisasi dan Implementasi Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri No. 70 Tahun 2019,
Pada acara Bimtek kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tegalrwjo Kec. Tugumuyo Kab. Musi Rawas. Dihadiri oleh Kepala Desa Tegalrejo, Camat Tugumulyo, PMD Kecamatan, dan Sekretaris Bapeda Musi Rawas Sebagai pemateri.

Adapun peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 34 orang ini merupakan 2 orang perwakilan dari setiap desa di kecamatan tugumulyo.
Dalam rangka untuk memudahkan penyampaian informasi dari pejabat pemerintahan daerah kepada masyarakat umum, maka diperlukan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD merupakan sistem untuk mengelola informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah yang saling terhubung.
SIPD dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang terintegrasi ke setiap instansi serta pusat. SIPD ini terdaftar serta bisa diakses melalui server atau jaringan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekilas Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Dalam pelatihan ini peserta akan diajarkan mengenai cara mengelola SIPD, serta aturan-aturannya. Tapi yang akan lebih ditekankan adalah cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Ruang lingkup SIPD meliputi
- Informasi pembangunan daerah.
- Informasi keuangan Daerah
- Informasi pemerintahan daerah lainnya.
- Informasi Pembangunan Daerah
Informasi pembangunan daerah meliputi:
- Data perencanaan pembangunan daerah.
- Analisis dan profil pembangunan daerah.
- Informasi perencanaan pembangunan daerah.
Informasi pembangunan daerah ini akan dikelola langsung oleh Bappeda.
Data perencanaan pembangunan daerah akan dikelola dengan data yang berbasis elektronik. Dimana prinsipnya sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, yaitu satu data Indonesia.
Pengelolaa data berbasis elektronik untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pengisian data berbasis elektronik, hingga pemeriksaan data. Kemudian dikordinasikan serta dilaksanakan oleh Bappeda, Produsen Data, dan atau Wali Data.
Hasil pengolahan data berbasis elektronik akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik.
- Informasi Perencanaan Anggaran Daerah
Informasi keuangan daerah meliputi:
- Informasi perencanaan anggaran daerah.
- Informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah.
- Informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
- Informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.
- Informasi barang milik daerah.
- Informasi Keuangan Daerah lainnya.
Informasi perencanaan anggaran daerah dihasilkan melalui tahapan penyusunan yang berbasis elektronik. Yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, rencana kerja dan anggaran SKPD, rancangan APBD, serta dokumen pelaksanaan anggaran SKPD.
- Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya
Yang dimaksud disini dengan Informasi pemerintahan daerah lainnya, meliputi:
- Informasi LPPD.
- Informasi EPPD.
- Informasi Perda.
Semua informasi LPPD, EPPD dan juga Perda diperoleh dari hasil pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berbasis elektronik. Yang akan dikelola oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
1762
Populasi
1728
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
3490
1762
Laki-laki
1728
Perempuan
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
3490
TOTAL
Aparatur Desa
Kepala Desa
AGUS SALIM
Sekretaris Desa
SYEHUDIN
Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO
Kaur Keuangan
ARIYANTI
Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA
Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI
Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD
Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN
Kadus I
DODI SAPUTRA
Kadus II
HAMDAN KUMAIDI
Kadus III
AMRIN SAHUDI
Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM
Kadus IV
HARIYANTO
Kadus V
YUDA PERMANA
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten MUSI RAWAS, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel
27.486 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)
8.200 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
3.173 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)
2.033 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya
1.643 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga
1.270 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki
1.205 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
210 Kali
Penyaluran BLT-DD Tahap III Tahun Anggaran 2025
347 Kali
Pemdes Tegal Rejo Mulai Pembangunan Fisik Tahun Anggaran 2025
339 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo: Sinergi Menuju Generasi Bebas Stunting
312 Kali
Verifikasi Stunting di Desa Tegal Rejo: Langkah Nyata Menuju Generasi Sehat
445 Kali
Penyuluhan Hukum dan Perlindungan Masyarakat di Desa Tegal Rejo Tahun 2025
630 Kali
Tuntas 100%, Normalisasi Sungai dan Drainase Selesai, Dilanjutkan Penyaluran BLT-DD Tahap II
1.643 Kali
Koperasi Desa Merah Putih Tegal Rejo Tugumulyo Resmi Didirikan, Wujud Nyata Pemberdayaan Ekonomi Warga
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 278 |
| Kemarin | : | 663 |
| Total | : | 399,519 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.216.133 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |

Kirim Komentar