
Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas - 16
Admin | 21 Januari 2022 | 154 Kali Dibaca

Artikel
Admin
22 21-0 15:24:34
154 Kali Dibaca
Tegal Rejo (21/01) - Bimtek, Sosialisasi dan Implementasi Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berdasarkan Permendagri No. 70 Tahun 2019,
Pada acara Bimtek kali ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tegalrwjo Kec. Tugumuyo Kab. Musi Rawas. Dihadiri oleh Kepala Desa Tegalrejo, Camat Tugumulyo, PMD Kecamatan, dan Sekretaris Bapeda Musi Rawas Sebagai pemateri.
Adapun peserta yang mengikuti bimtek sebanyak 34 orang ini merupakan 2 orang perwakilan dari setiap desa di kecamatan tugumulyo.
Dalam rangka untuk memudahkan penyampaian informasi dari pejabat pemerintahan daerah kepada masyarakat umum, maka diperlukan sebuah aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). SIPD merupakan sistem untuk mengelola informasi pembangunan daerah, keuangan daerah dan pemerintahan daerah yang saling terhubung.
SIPD dibangun dan dikembangkan untuk menghasilkan pelayanan informasi pemerintahan daerah yang terintegrasi ke setiap instansi serta pusat. SIPD ini terdaftar serta bisa diakses melalui server atau jaringan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
Sekilas Tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
Dalam pelatihan ini peserta akan diajarkan mengenai cara mengelola SIPD, serta aturan-aturannya. Tapi yang akan lebih ditekankan adalah cara penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah.
Ruang lingkup SIPD meliputi
- Informasi pembangunan daerah.
- Informasi keuangan Daerah
- Informasi pemerintahan daerah lainnya.
- Informasi Pembangunan Daerah
Informasi pembangunan daerah meliputi:
- Data perencanaan pembangunan daerah.
- Analisis dan profil pembangunan daerah.
- Informasi perencanaan pembangunan daerah.
Informasi pembangunan daerah ini akan dikelola langsung oleh Bappeda.
Data perencanaan pembangunan daerah akan dikelola dengan data yang berbasis elektronik. Dimana prinsipnya sesuai dengan ketentuan peraturan undang-undang, yaitu satu data Indonesia.
Pengelolaa data berbasis elektronik untuk tingkat kabupaten/kota dan provinsi akan dilaksanakan melalui beberapa tahapan. Mulai dari perencanaan data, pengumpulan data, pengisian data berbasis elektronik, hingga pemeriksaan data. Kemudian dikordinasikan serta dilaksanakan oleh Bappeda, Produsen Data, dan atau Wali Data.
Hasil pengolahan data berbasis elektronik akan digunakan sebagai dasar untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen perangkat daerah berbasis elektronik.
- Informasi Perencanaan Anggaran Daerah
Informasi keuangan daerah meliputi:
- Informasi perencanaan anggaran daerah.
- Informasi pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah.
- Informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.
- Informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.
- Informasi barang milik daerah.
- Informasi Keuangan Daerah lainnya.
Informasi perencanaan anggaran daerah dihasilkan melalui tahapan penyusunan yang berbasis elektronik. Yang meliputi penyusunan KUA dan PPAS, rencana kerja dan anggaran SKPD, rancangan APBD, serta dokumen pelaksanaan anggaran SKPD.
- Informasi Pemerintahan Daerah Lainnya
Yang dimaksud disini dengan Informasi pemerintahan daerah lainnya, meliputi:
- Informasi LPPD.
- Informasi EPPD.
- Informasi Perda.
Semua informasi LPPD, EPPD dan juga Perda diperoleh dari hasil pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan berbasis elektronik. Yang akan dikelola oleh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
Komentar Facebook
Statistik Desa

Populasi
1765

Populasi
1727

Populasi
3492
1765
LAKI-LAKI
1727
PEREMPUAN
3492
TOTAL
Aparatur Desa

Kepala Desa
AGUS SALIM

Sekretaris Desa
SYEHUDIN

Kaur Tata Usaha dan Umum
ISNANTO

Kaur Keuangan
ARIYANTI

Kaur Perencanaan
CITRA ARINESTA

Kasi Pemerintahan
RENDRI DWANTOMI

Kasi Pelayanan
DODI AKHMAD

Kasi Kesejahteraan
FERI AGUS FAUZAN

Kadus I
DODI SAPUTRA

Kadus II
HAMDAN KUMAIDI

Kadus III
AMRIN SAHUDI

Staf Kaur Keuangan
AHMAD KOSIM

Kadus IV
HARIYANTO

Kadus V
YUDA PERMANA



Desa Tegal Rejo
Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, 16
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Arsip Artikel

20.360 Kali
Format DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dan DPAL (Dokumen Pelaksanaan Anggaran Lanjutan)

706 Kali
17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Atau SDGs, Kenali dan Pahami Maksudnya

605 Kali
Mari Siapkan Diri Untuk Berolahraga Rekreasi dengan Cara Mendaki

461 Kali
Penetapan Calon Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2022
.jpeg)
451 Kali
REMBUK STUNTING DI DESA TEGAL REJO

410 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
284 Kali
Rembuk Stunting Desa Tegal Rejo : Pencegahan Stunting Untuk Menghasilkan Generasi Emas

26 Kali
PBB 2025 Resmi Dimulai, Pemdes Tegal Rejo Pastikan Warga Dapat SPPT Tepat Waktu

124 Kali
HUT Ke 82 MUSI RAWAS : Terus Tumbuh dan Maju untuk Pembangunan Mura MANTAB Berkelanjutan

51 Kali
Pembangunan Dimulai : Titik 0% Normalisasi Sungai Jadi Prioritas Dana Desa Tegal Rejo 2025

88 Kali
lanjutan Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah (Ibnu Sabil)

410 Kali
Dasar dalam menentukan penerima zakat fitrah
.jpg)
55 Kali
Pengesahan APBDes 2025 Desa Tegal Rejo

238 Kali
MUSDESUS BLT DD DAN KETAHANAN PANGAN TA 2025 DESA TEGAL REJO
Sinergi Program
Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini | : | 628 |
Kemarin | : | 1,069 |
Total | : | 258,883 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 3.12.161.87 |
Browser | : | Mozilla 5.0 |
Kirim Komentar